Legalisasi Surat Keterangan Ahli Waris
Layanan diberikan untuk mengesahkan/Iegalisasi Surat Keterangan Ahli Waris yang diterbitkan oleh Kelurahan.
info Deskripsi Layanan
Layanan diberikan untuk mengesahkan/Iegalisasi Surat Keterangan Ahli Waris yang diterbitkan oleh Kelurahan.
Kecamatan Tarakan Barat berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
assignment Persyaratan Dokumen
- check_circle 1. Fotocopy KTP Pewaris dan/atau
- check_circle 2. Fotocopy Kartu Keluarga Pewaris dan/atau
- check_circle 3. Fotocopy Buku Nikah/Akta Perkawinan Pewaris
- check_circle 4. Fotocopy Surat Keterangan Kematian/Akta Kematian
- check_circle 5. Fotocopy KTP Para Ahli Waris
- check_circle 6. Fotocopy Kartu Keluarga Para Ahli Waris dan/atau
- check_circle 7. Fotocopy Akta Kelahiran Para Ahli Waris
- check_circle 8. Surat pernyataan ahli waris yang ditandatangani para ahli waris atau ditandatangani minimal 2 (dua) ahli waris apabila ahli waris lebih dari 2 (dua) orang dewasa, bukan anak-anak dan berdomisilidi luar Kota Tarakan, bermaterai dan diketahui RT setempat
- check_circle 9. Surat Keterangan Ahli Waris yang dikeluarkan oleh Kelurahan.
format_list_numbered Prosedur Pengajuan
Langkah 1
- Pemohon datang membawa kelengkapan berkas persyaratan.
Langkah 2
- Petugas pelayanan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan dan menyerahkan ke Kasi Tata Pememerintahan.
Langkah 3
- Kasi Tata Pememerintahan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan dan membubuhkan paraf pada surat.
Langkah 4
- Camat menandatangani/melegalisasi surat.
Langkah 5
- Petugas pelayanan menomori surat dan memberi stempel
Langkah 6
- Surat Keterangan Ahli Waris diserahkan kepada pemohon.
Langkah 7
Pemohon menerima surat keterangan.
Panduan & Informasi
Silakan hubungi petugas pelayanan di loket atau gunakan kontak resmi kecamatan untuk informasi lebih lanjut.
list_alt Layanan Lainnya mail Tanya Petugassupport_agent Butuh Bantuan?
Hubungi layanan informasi kami jika Anda memiliki pertanyaan terkait proses ini.
phone (0551) 123456