SP4N-LAPOR!
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan.
Apa itu SP4N-LAPOR!?
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dibentuk untuk merealisasikan kebijakan "no wrong door policy" yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.
Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara Nasional, dan agar instansi pemerintah dapat mengelola pengaduan secara terintegrasi dan efektif.
Jenis Laporan
Pengaduan
Sampaikan keluhan atas pelayanan publik yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban oleh penyelenggara.
Aspirasi
Berikan saran, masukan, atau gagasan membangun terkait kebijakan atau program pembangunan daerah.
Permintaan Informasi
Ajukan permohonan informasi publik yang dibutuhkan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.